|
DIRJEN BADILAG MELANTIK 10 PEJABAT ESELON IV |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Monday, 14 May 2012 08:59 |
Dirjen Badilag Melantik 10 Pejabat Eselon IV

Jakarta l Badilag.net
Sepuluh pejabat eselon IV di lingkungan Ditjen Badilag dilantik dan diambil sumpahnya oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana, di lantai 11 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Senin (14/5/2012). Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag nomor 0920/DjA/KP.04.5/SK/V/2012.
“Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal, saya menyampaikan selamat kepada saudara sebagai pejabat struktural eselon IV, baik yang promosi maupun yang mutasi. Pejabat eselon IV adalah ujung tombak di Ditjen,” ujar Dirjen Badilag, di hadapan para pejabat eselon II, III, dan IV serta para pegawai Ditjen Badilag.
Para pejabat eselon IV yang dilantik itu adalah Fenny Sulistyaningsih, SE, MM (Kasubbag Akuntansi pada Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Badilag); Susi Ari Purwanti, SH (Kasubbag Pemberhentian dan Pensiun pada Bagian Kepegawaian Sekretariat Ditjen Badilag); dan Bambang Subroto, SH, MM (Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan pada Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Ditjen Badilag).
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Drs. H. Rafiuddin, MH (Kasubbag Ketatalaksanaan pada Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Ditjen Badilag); Nurul Huda (Kasi Mutasi I pada Subdit Mutasi Panitera Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama); Rosiah, SH (Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Subti Data dan Evaluasi Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama); dan Tristi Sri Setiawati, SH, MM (Kasubbag Tata Usaha pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama)
Selain itu, mereka yang dilantik adalah Achmad Suyatno, SE, MM (Kasi Pelayanan Peradilan pada Subdit Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama); Tohir, SH (Kasi Bimbingan II pada Subdit Bimbingan dan Monitoring Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama); dan Hj. Chrisnayeti, SH (Kasi Evaluasi dan Pengendalian pada Subdit Syariah Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama).
Empat di antara 10 pejabat yang dilantik itu sebelumnya adalah staf di Ditjen Badilag. Mereka adalah Fenny Sulistyaningsih, SE, MM; Rosiah, SH; Tristi Sri Setiawati, SH, MM; dan Achmad Suyatno, SE, MM.
Yang menarik, ada satu pejabat yang sebelumnya berkarir di PTA. Dia adalah Tohir, SH. Pria yang dikenal sebagai pakar SIADPA ini sebelumnya adalah panitera pengganti di PTA Jakarta.
 Berfoto bersama seusai pelantikan
Jaga kekompakan
Pelantikan para pejabat eselon IV kali ini, menurut Dirjen Badilag, dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang kinerjanya bagus dan sudah waktunya diangkat menjadi pejabat. “Selain itu juga sebagai penyegaran kepada kawan-kawan yang sudah punya kedudukan. Semuanya dalam rangka meningkatkan kinerja kita,” tuturnya.
Pada kesempatan ini Dirjen Badilag tidak lupa memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap pejabat dan pegawai Badilag atas kinerja yang telah ditunjukkan.
“Banyak sekali apresiasi dari berbagai pihak atas kinerja kita, baik dari dalam maupun luar negeri, walaupun kita melihat dan merasa masih banyak kekurangan yang harus kita perbaiki,” ungkapnya.
Prestasi itu, tandas Dirjen, diraih bukan oleh satu individu tertentu, melainkan oleh seluruh warga Ditjen Badilag. “Ini bukan karena Dirjen, Direktur atau Sekretaris, tapi ini merupakan hasil kerjasama kita semua,” tuturnya.
Untuk itu, Dirjen berpesan agar para pegawai dan pejabat Ditjen Badilag tetap menjaga soliditas. “Keberhasilan yang kita raih selama ini salah satunya karena kekompakan, persaudaraan, dan kekeluargaan di antara kita,” pungkasnya.
|
|
KEDUBES SAUDI ARABIA SIAP MENDUKUNG PERADILAN AGAMA |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Friday, 11 May 2012 07:56 |
Kedubes Saudi Arabia Siap Mendukung Peradilan Agama

Jakarta l Badilag.net
Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia siap mendukung dan memperkuat fungsi serta peran peradilan agama, terutama dalam pengembangan SDM hakim, baik melalui pelatihan-pelatihan maupun hal-hal lain yang diperlukan.
Hal itu ditegaskan Abdullah Fahad Alomany, Director of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia, ketika menemui Dirjen Badilag Wahyu Widiana di ruang kerjanya, Kamis (10/5/2012).
Dalam pertemuan ini, Abdullah Fahad Alomany didampingi Abdulkader Mufarh Al-Jabry, staf Departemen Kerjasama Internasional dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, dan Ali Al-Qahtany, Protocoler of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia.
Sementara itu, Dirjen Badilag didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Purwosusilo, Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah MS dan staf khusus Dirjen Badilag urusan kerjasama Timur Tengah Mahrus Abdur Rohim.
“Untuk hakim Peradilan Agama yang hendak melanjutkan studi hukum Islam, kami siap mengkomunikasikan dan merekomendasikan ke universitas-universitas ternama di Saudi Arabia,” ujar Alomany.
Ditegaskan Alomany, kebijakan Kedutaan Besar Saudi Arabia ini didasarkan pada fakta bahwa Saudi Arabia dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat istimewa.
“Hubungan kerjasama kami dengan Indonesia bukan sekedar hubungan bilateral antar dua negara sahabat, namun kami merasa Saudi Arabia dan Indonesia sebagai dua saudara kandung,” tuturnya. Karena itu, Saudi Arabia siap mendukung pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Khusus kepada Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Alomany mengaku memiliki kesan tersendiri. “Kami bangga bisa berjumpa dengan Bapak Wahyu Widiana, tokoh yang terkenal dan berperanan penting dalam rangka kerjasama Saudi Arabia dengan peradilan di Indonesia,” tuturnya.
Mengenai pelatihan ekonomi syariah yang diikuti 40 hakim peradilan agama di Riyadh mulai 16 Mei nanti, pihak Saudi Arabia telah menyiapkan jadwal pelatihan, termasuk studi lapangan ke tempat-tempat yang representatif.
Abdulkader Mufarh Al-Jabry mengungkapkan, para peserta akan mengunjungi Departemen Kehakiman Saudi Arabia, dan berkesempatan untuk berjumpa dengan Mufti Kerajaan Saudi Arabia.
“Kami berharap pelatihan hakim-hakim peradilan agama di Riyadh akan terus berkelanjutan,” ujar Al-Jabry.
Dirjen Badilag sangat bahagia mendapat dukungan yang nyata dari Kedubes Saudi Arabia di Indonesia dan Universitas Ibnu Saud di Riyadh. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan,” tuturnya.
Dirjen mengungkapkan, pelatihan untuk para hakim di Saudi Arabia sangat penting untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang hukum-hukum materi agama Islam yang akan diterapkan di peradilan agama.
Selain itu, pelatihan mengenai hukum Islam buat hakim peradilan agama juga sangat penting untuk bekal hidup di masyarakat.
“Di samping bekerja di pengadilan, para hakim peradilan agama juga berkiprah di masyarakat, melayani umat dalam pembinaan hukum Islam dan pengajaran ilmu-ilmu keislaman,” beber Dirjen.
Agar bisa mengikuti pelatihan di Saudi Arabia atau negara-negara timur tengah lainnya, tentu para hakim harus terampil berbahasa Arab.
“Kami sangat mendorong para hakim peradilan agama untuk menguasai bahasa Arab karena sumber hukum Islam adalah Al-Quran dan al-Hadis serta pendapat hukum para ulama yang tersebar dalam buku-buku referensi berbahasa Arab,” kata Dirjen.
Tidak hanya itu, disamping pengembangan websita berbahasa Arab, Ditjen Badilag secara rutin juga mengadakan diskusi hukum Islam dalam bahasa Arab. Diskusi itu selalu menghadirkan narasumber penutur asli Arab dan diikuti para peserta yang semuanya berbahasa Arab. Di antara narasumber itu adalah dosen-dosen LIPIA Jakarta.
“Hakim-hakim kami banyak yang lulusan universitas-universitas ternama baik dari dalam maupun luar negeri termasuk UIN Jakarta, LIPIA Jakarta, dan Universitas Al-Azhar Kairo,” ujar Dirjen.
|
|
Last Updated on Friday, 11 May 2012 08:00 |
|
Ketua MA RI Menerima Kunjungan Duta Besar America Serikat (US) |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Wednesday, 09 May 2012 07:03 |
|
KETUA MA RI MENERIMA KUNJUNGAN DUTA BESAR AMERICA SERIKAT (USA)
Jakarta-Humas , Rabu, 09 April 2012. Bertempat di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Agung RI Menerima kunjungan Duta Besar America Serikat (USA). Pertemuan ini bertujuan untuk melaksanakan kerjasama Bilateral yang Meliputi Pertukaran Hakim antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung America Serikat (USA).
Dalam Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, para Ketua Muda, para Pejabat Eselon I, II dan para Asisten Koordinasi serta para Asisten Mahkamah Agung RI. (crew/humas)
|
|
Last Updated on Wednesday, 09 May 2012 07:06 |
|
Badilag.HISSI dan MES tekan Nota Kesepahaman |
|
|
|
|
Written by administrator
|
|
Wednesday, 09 May 2012 07:00 |
Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman

Dari kiri: Dr. Ahmad Kamil, Wahyu Widiana, Dr. Yuslam Fauzi, Dr. Jaenal Arifin dan Prof. Abdul Ghani Abdullah.
Jakarta l Badilag.net
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi syariah menjadi perhatian serius Ditjen Badilag Mahkamah Agung. Karena itu, Senin (7/5/2012), Ditjen Badilag menandatangani nota kesepahaman dengan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di ruang rapat Ditjen Badilag ini dilakukan oleh Wahyu Widiana selaku Dirjen Badilag, Sekjen HISSI Dr. Jaenal Arifin dan Ketua MES Dr. Yuslam Fauzi.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Ahmad Kamil turut menjadi saksi momen bersejarah ini, bersama hakim agung Prof Abdul Ghani Abdullah, para pejabat eselon II Badilag serta para pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia.
“Nota kesepahaman ini antara lain dalam rangka pengembangan hukum ekonomi syariah, pengembangan SDM, dan tukar-menukar informasi dan data mengenai ekonomi syariah,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana.
Meski acara ini digelar agak mendadak, sejatinya kerjasama Badilag dengan HISSI dan MES sudah berlangsung sejak lama. Hanya, kerjasama itu belum pernah diformalkan dalam bentuk Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.
Bagi Mahkamah Agung, khususnya Ditjen Badilag, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting untuk memperkuat eksistensi peradilan agama dalam hal penanganan perkara ekonomi syariah.
Selain menyusun hukum materiil dan hukum formil di bidang ekonomi syariah, Mahkamah Agung melalui Ditjen Badilag juga terus bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang ekonomi syariah.
“Kami sudah punya kerjasama dengan Sudan dan Saudi Arabia. Tidak lama lagi kami akan mengirim 40 hakim untuk mengkaji ekonomi syariah di Arab Suadi. Jadi, apa yang kita lakukan hari ini sangat terkait dengan upaya kami untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang ekonomi syariah,” ungkap Dirjen Badilag.
Di pihak lain, selaku organisasi yang mewadahi para ilmuwan dan sarjana syariah, HISSI juga menilai penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting.
“Kita bisa bikin kerjasama tripartid. Misalnya memberi kesempatan kepada para hakim untuk mengkaji ekonomi syariah,” ujar Dr. Jaenal Arifin.
Selain itu, melalui kerjasama ini, HISSI berharap agar para alumni Fakultas Syariah di UIN atau IAIN dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah di perbankan dan lembaga ekonomi syariah.
Sebagai organsisasi yang mewadahi regulator, praktisi, akademisi hingga tokoh masyarakat, MES menilai nota kesepahaman ini bisa dijadikan langkah awal untuk membangun sinergi guna membangun ekonomi syariah di tanah air.
“Kita sadar tidak bisa lakukan sendiri, karena itu harus ada kerjasama,” ungkap Dr. Yuslam Fauzi, yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Mandiri.
Sekadar diketahui, MES berdiri pada 1 Muharram 1432 H atau 26 Maret 2001. Di usianya yang ke-11, MES terus berkembang. Saat ini MES telah memiliki jaringan di 35 kab/kota, 25 propinsi, dan 4 perwakilan di luar negeri, yakni Malaysia, Jerman, Inggris dan Suadi Arabia.
Profesionalisme dan moralitas
Peradilan agama mulai memiliki kewenangan menangani perkara ekonomi syariah sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Ketika UU itu lahir, banyak kalangan yang tidak yakin akan kemampuan para hakim peradilan agama. Hal lain yang jadi sorotan ialah ketiadaan hukum materiil dan hukum formil untuk menyelesaikan sengketa di bidang ekonomi syariah.

Dr. Ahmad Kamil, yang mencermati perjalanan ekonomi syariah sejak 2005, mengatakan bahwa saat ini berbagai peraturan perundangan-undangan mengenai ekonomi syariah sudah disusun. Mahkamah Agung sendiri telah memiliki Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan sebentar lagi akan merampungkan Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syariah (KHAES).
Mahkamah Agung juga telah mulai melakukan sertifikasi terhadap hakim yang akan menangani ekonomi syariah. Walaupun sertifikasi itu baru digelar dua kali, dan hakim yang mendapat serfikat baru 80 orang, tetapi sertifikasi akan terus dilakukan. Sertifikasi itu digelar sebagaimana sertifikasi terhadap hakim tipikor dan hakim lingkungan.
Menurut Ahmad Kamil, yang diperlukan peradilan agama saat ini adalah kepercayaan dari masyarakat. Public trust itu bisa timbul bila ada dua hal. “Yang pertama moralitas, kemudian profesionalisme. Itu yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
|
|
Last Updated on Wednesday, 09 May 2012 07:03 |
|
|